Cara Daftar SIM ONLINE Terbaru
Daftar SIM ONLINE 2016
Ada kabar gembira bagi anda yang kini sedang mau melengkapi surat berkendara Karna Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) online kini sudah dapat dilakukan.Bagi Anda yang belum mengetahui caranya, ini cukup mudah lho. Pertama lakukan pendaftaran di laman resminya, yakni di situs: sim.korlantas.polri.go.id.
Syarat utamanya cukup mudah sekali, calon pemohon hanya perlu memiliki e-KTP saja, dan proses pembuatan bisa dilakukan dimana saja di wilayah negara Republik Indonesia.Lalu, setelah mengisi semua data yang diminta di form pendaftaran, lakukan pembayaran dengan cara yang tersedia, yakni bisa lewat ATM, EDC BRI, atau di teller yang tersedia.
Kemudian datangi lokasi Satpas yang Anda pilih saat registrasi online. Atau bisa juga di Gerai SIM Keliling yang Anda pilih dekat dengan lokasi Anda.
Setelah itu akan ada pengecekan data oleh petugas, tentang data yang Anda masukkan di form pendaftaran SIM Online.Nah, jika data sudah benar maka petugas akan melakukan verifikasi data seperti foto, sidik jari dan tanda tangan.
Terakhir adalah pelaksanaan ujian teori dan praktek, hampir sama dengan pembuatan SIM biasa. Jika lolos maka Anda bisa memiliki SIM baru.
Sumber http://sim.korlantas.polri.go.id/